Dalam beberapa kasus seringkali trader menyalahkan brokernya ketika hasil tradingnya tidak seperti yang diharapkan. Namun apakah broker yang salah atau karena faktor ketidaktahuan kita? Pada artikel ini saya ingin menjelaskan beberapa hal fundamental tentang online trading.
Penjual, Pembeli dan Stok Quota Barang
Trading Forex dan CFD adalah seperti berdagang pada umumnya, dan berdagang pasti melibatkan unsur Penjual dan Pembeli. Bila ada barang yang dibeli maka pasti ada yang menjualnya, demikian juga sebaliknya. Dan ketersediaan barang juga bukan berarti Unlimited, tetapi juga ada kuantitasnya (quota stoknya). Faktor Demand dan Supply berperan penting disini.
Jika barang yang ingin anda beli tidak ada ataupun sudah habis (kehabisan jatah), maka anda tentu saja tidak akan bisa membelinya, atau harus menunggu antriannya. Demikian juga ketika anda menjual tetapi tidak ada pembelinya (atau pembelinya sudah habis), maka anda juga tidak akan bisa menjualnya kecuali menunggu pembeli baru datang lagi.
Demikian juga apabila harga di pasaran telah berubah maka anda juga harus mengikutinya bila ingin bertransaksi. Contoh: Penjual menawarkan di harga 100, padahal anda ingin membeli di harga 90, Hal ini tidak akan bisa Deal bila tidak terjadi kesepakatan. Disinilah tugas sistem broker untuk menengahi permasalahan ini agar bisa terjadi Deal secara Otomatis dengan suatu terms and condition-nya.
Nah, hal-hal diatas tersebut adalah kondisi dasar yang harus anda pahami terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Broker Dealing Desk dan Non – Dealing Desk
Pentingnya disini anda harus memahami jenis Broker yang berjenis dealing desk dan non dealing desk serta Sistem Perdagangan Alternatif (jika menggunakan broker teregulasi Bappepti). Perdagangan forex dan CFD adalah perdagangan yang sifat nya Over The Counter (OTC) atau Perdagangan Bilateral. Perdagangan jenis ini bersifat tertutup, tidak seperti perdagangan melalui bursa yang lebih transparan. Karena sifatnya yang tertutup seringkali terjadi kecurangan yang merugikan nasabah. Oleh karena itu peran Lembaga Pengawas sangat penting disini.
Apakah Broker Non Dealing Desk berjenis ECN dan STP lebih baik dari Broker Dealing Desk ?
Pertama kali yang harus anda perhatikan ketika memilih broker baik berjenis Dealing Desk ataupun berjenis Non Dealing Desk adalah, pastikan broker tersebut teregulasi dengan benar. Ketika anda menempatkan dana anda di broker yang tidak teregulasi dengan benar sudah dapat dipastikan dana anda di-bucketing oleh si broker.
Masih ada anggapan broker Non Dealing Desk lebih baik dari Dealing Desk, menurut saya baik atau tidaknya broker bukan dari jenisnya apakah dia Dealing Desk atau pun Non Dealing Desk. Forex dan CFD market adalah pasar OTC yang tertutup, menggunakan broker berjenis Dealing Desk ataupun Non Dealing Desk tidak menjamin trader tidak akan dicurangi. Broker teregulasi CFTC (Amerika) dan FCA (UK) yang memiliki reputasi baik pun beberapa kali dikenakan sanksi dan denda karena terbukti melakukan kecurangan yang merugikan nasabah. Meskipun demikian, perdagangan di dengan sistem OTC tetap menjadi pilihan bagi sebagian orang karena memiliki keunggulan yang tidak ada di sistem bursa seperti jam perdagangan 24 jam, eksekusi cepat, produk yang diperdagangkan secara internasional, volatilitas tinggi, bisa menggunakan berbagai macam strategi trading, fleksibilitas, dsb.
Broker Dealing Desk memiliki stock atau persediaan harga yang terbatas sesuai dengan kekuatan modal yang dimilikinya, sehingga tidak setiap hari bisa menawarkan harga yang terbaik di setiap produknya bagi nasabah.
Broker Non Dealing Desk (STP dan ECN) bekerjasama dengan pihak ke tiga atau liquiditor / provider (biasanya investment bank). Penawaran harga ke nasabah juga tergantung dari persediaan harga yang dimiliki oleh provider mereka, dan belum tentu juga provider bisa menyediakan harga terbaik setiap harinya. Itulah mengapa anda akan menemukan harga yang berbeda-beda pada setiap broker yang bisa dilihat pada platform trading yang mereka sediakan.
Memilih broker bisa menjadi hal yang membingungkan bagi trader, saya sendiri menyarankan ketika anda memilih broker pilihlah broker yang teregulasi dengan benar (bukan broker bucket shop), pilihlah sesuai dengan kebutuhan, tujuan dan besarnya dana anda.
Disamping itu, perhatikan juga faktor regulasinya, karena regulasi ini berfungsi sebagai badan pengawas suatu broker agar tidak berbuat curang yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Bila anda sudah paham mengenai persoalan cara kerjanya, maka berikut adalah Kondisi dan Istilah yang harus anda ketahui artinya :
Slippage
Slippage di setiap trading forex dan CFD pasti bisa terjadi, karena ketidaktersediaan harga di posisi yang kita pesan tersebut, terutama posisi untuk pending order (terutama pending order yang bersifat STOP, yaitu Stop Buy, Stop Sell , termasuk Stop Loss). Jadi order yang kita pesan bisa meleset akibat adanya perubahan yang sebenarnya di pasar.
Contoh: misalkan anda memasang pending order di harga 100, tetapi karena terjadi berita penting maka harga di pasar bergerak melompat atau sangat kencang (tegak lurus) ke harga 115. Nah broker pasti akan menjalankan order anda di harga 115 tersebut dan bukan di 100, karena ketidaktersediaan harga di 100 tersebut, yang dimana tidak mungkin broker memaksakan untuk mengambil di harga 100 tersebut yang semestinya di pasar tidak ada. Tetapi jika harga 100 tersebut memang ada dan tidak habis stok quotanya maka anda bisa mendapatkannya di posisi angka tersebut. Broker yang curang bisanya akan melakukan Slippage yang berlebihan atau tidak wajar.
Requote
Requote juga hampir mirip dengan Slippage, tetapi bedanya adalah Slippage berlaku untuk pending order, sedangkan Requote berlaku untuk eksekusi yang dilakukan saat itu juga di market (Instant Executions). Broker pasti akan mengkonfirmasi bila harga yang kita pesan tersebut ternyata sudah lewat ataupun telah kehabisan quota.
Selain itu hal requote ini bisa terjadi karena faktor kecepatan koneksi internet yang menyebabkan tidak terkejarnya antara kecepatan pergerakan harga dan perintah ordernya.
Sedangkan untuk broker yang mengklaim bahwa tidak ada requote di tempatnya, namun menggunakan Instant Execution maka itu jangan dikira benar-benar tanpa requote, tetapi requote-nya digantikan dengan delay eksekusi (penundaan) , jadi ketika sebenarnya terjadi requote maka di broker tersebut akan terjadi penundaan eksekusi order, sehingga order bisa terkesan lama sekali baru masuk. Hal ini terjadi karena penyesuaian tersebut.
Masalah requote ini diatasi dengan Market Execution, dimana trader tidak akan mengalami requote dengan term and condition yang berlaku.
Pelebaran Spread Bid Ask (Widen Spread)
Pelebaran spread di suatu broker kadangkala juga dapat terjadi dan itu wajar sebenarnya, terutama bila keadaan hukum permintaan dan penawaran (demand dan supply) di pasar tidak seimbang sehingga bisa terjadi pelebaran selisih harga. Umumnya terjadi di broker yang mengenakan jenis spread fractional atau variable (spread yang tidak fixed dan selalu berubah-ubah).
Tetapi ada pula broker yang berjenis fixed spread (spread tetap), dan untuk broker yang fixed spread mereka biasanya tidak melebarkan spread asalkan spread yang di pasar masih di dalam batas toleransinya. (kalau diluar batas toleransinya maka broker fixed spread pun akan melakukan mark up harga demi keamanan liquiditasnya).
Pada umumnya pelebaran spread terjadi karena faktor berita, ataupun di saat pasar open (misalkan di saat subuh / pagi hari). Yang dimana hal ini sering mengakibatkan ketimpangan dalam demand dan supplynya di pasar.
Biasanya spread mata uang yang terkecil adalah yang berbasis EUR, contoh EUR/USD. Sedangkan untuk mata uang yang cross rate biasanya memiliki spread yang lebih besar.
Waspada dengan broker yang justru menawarkan fixed spread yang sangat kecil Karena seperti yang anda ketahui bahwa spread di pasar yang sesungguhnya tidak mungkin selalu tetap. Akhirnya untuk broker yang fixed spread super kecil tersebut pasti ada permainan sesuatu yang untuk meng-covernya, biasanya broker jenis ini pasti akan mempermainkan transaksi anda untuk keuntungan mereka. (istilahnya di-nakali atau di-manipulasi , agar kelihatannya spread nya kecil, tetapi ketika eksekusi transaksi berlangsung maka akan sengaja diperlambat sehingga menjadi minus lebih banyak pada akhirnya). Masalah spread juga dapat dijadikan permainan broker yang tidak teregulasi benar (bucket shop).
Jadi sebelum bergabung di suatu perusahaan broker, anda juga harus menyelidiki dahulu dengan benar mekanismenya, supaya tidak hanya tergiur dengan kebombastisannya tetapi nyatanya ujung-ujungnya adalah dipermainkan oleh broker yang tidak benar tersebut, atau bahkan menjadi Scam.
Margin Call
Yaitu apabila Free Margin anda jatuh mendekati 100% (atau sesuai dengan peraturan level stop out brokernya) . Bila Margin Call maka open posisi order anda dapat ditutup otomatis oleh sistem broker. Hal ini bertujuan untuk mencegah account anda menjadi minus lebih dalam. Faktor ini umumnya sering terjadi di para Trader Newbie yang tidak paham mengenai perhitungan di Forex dan CFD, sehingga mereka mengira brokernya yang curang dengan menutup posisinya, padahal dia tidak sadar bahwa account dia terkena margin call akibat open posisi yang terlalu banyak ataupun menggunakan volume lot yang terlalu besar, ataupun sudah loss terlalu dalam sehingga uang yang tersisa tidak dapat menahan floating loss posisinya tersebut, dan akhirnya Margin Call (atau MC).
Selisih Harga (dari Running Price)
Antar broker A dengan broker B, broker C, dll biasanya pasti terdapat selisih harga runningnya, tetapi tidak berbeda jauh. Hal ini disebabkan karena liquiditor dan price feed yang mereka gunakan berbeda-beda, sehingga otomatis harga yang disediakan juga pasti ada perbedaan, tetapi tidak banyak.
Hal ini sama seperti anda melihat Kurs di Bank BCA dengan di Bank Danamon ataupun dibandingkan dengan Bank HSBC. Pasti ada perbedaan nilai kursnya, tetapi tidak terlalu jauh. Jadi perbedaan nilai kurs adalah masih dalam tahap wajar asalkan tidak berbeda terlalu signifikan.
WASPADA DENGAN BROKER CURANG YANG MEMANG SENGAJA !
Ada juga broker yang sengaja menerapkan requote dan slippage yang berlebihan (direkayasa) ataupun order anda akan diperlambat eksekusinya. Biasanya ini terjadi di broker bucket shop dan broker yang Tidak Teregulasi Benar, karena mereka mendapatkan uang dari kekalahan anda, sehingga otomatis mereka akan mempersulit dengan rekayasanya tersebut agar anda mudah kalah dan sulit untuk profit. Oleh karena itu pentingnya suatu regulator pemerintah yang benar adalah agar tidak terjadi hal-hal curang tersebut yang disengaja.
Regulator adalah bertugas mengawasi aktifitas yang dilakukan oleh perusahaan broker agar tidak menyimpang dan berbuat tidak benar. Biasanya regulator mensyaratkan suatu perusahaan broker memberikan jaminan uang yang dipegang oleh pihak regulator pengawas sebagai jaminan bila terjadi pelanggaran ataupun denda di broker tersebut.
Ciri-ciri broker curang (bucket shop) adalah biasanya mereka memberikan banyak bonus di depan yang jumlahnya sangat besar dan menarik, contoh: bonus diatas 20% , bonus posting , dll dengan tujuan menarik minat (trik marketing) . Dan semakin besar bonusnya maka semakin berbahaya broker tersebut. Selain itu mereka memperbolehkan titip transfer dengan orang lain, titip IB /Agennya, melalui money changer, liberty reserve (LR) , webmoney, voucher, dan sejenisnya. Hanya broker bucket shop yang bisa seperti itu, dan praktek tersebut ilegal (melanggar UU Anti Money Laundry).
Broker yang tidak benar juga biasanya tidak memerlukan verifikasi dokumen identitas yang memadai. Yang penting klien setor uang, bisa cepat bertrading, dan uang klien cepat habis dan akhirnya bisa cepat masuk ke kantong broker pula, ini harus diwaspadai.
Teknik Trading Terlarang
Di antara banyak strategi trading, ada pula suatu teknik trading yang terlarang , yang dimana bila ketahuan oleh pihak brokernya maka hal ini pasti akan di-void atau tidak diakui transaksinya, atau paling parah account anda akan diblok dan anda bisa diusir dari broker tersebut. Semua perusahaan broker pasti akan melarang penggunaan teknik trading seperti di bawah ini.
Contoh beberapa teknik trading terlarang yaitu:
- Meng-hack / Mengakali suatu price feed broker dengan software tertentu.
- Memanfaatkan 2 account swap (bunga) dan swap free untuk tujuan mendapatkan profit bunga dengan cara balancing di broker yang sama.
- Arbitrase antara beberapa broker. Memasang pending order secara berlebihan, padahal posisi pending tersebut tidak dipakai ataupun sering bergonta-ganti angka pending order nya dalam frekuensi yang luar biasa banyak (misalkan anda memasang pending order sebanyak 30 pending sekaligus ataupun 100 pending sekaligus, ini jelas tidak boleh), apalagi jika equity anda sebenarnya tidak memungkinkan untuk hal tersebut.
- Men-DDOS server broker (membuat Busy server). Dengan memaksa order dengan suatu program script ketika pasar sedang tutup.
Broker dapat mendeteksi bila dilakukan hal-hal semacam itu, karena sebenarnya di dalam sistem broker yang terbaru ada semacam software āanti virusā yang berguna untuk mendeteksi hal tersebut dan juga guna untuk memberi laporan kepada pihak regulator.
Dari penjelasan ini diharapkan anda dapat memahami mengenai online trading ini dan cara kerjanya, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman akibat tidak tahu cara kerjanya.
1 Comment
Pemilihan broker yang tepat itu makanya memang bisa menjadi salah satu kunci keberhasilan kita dalam bisnis forex trading ini. Soalnya kalau kita dicurangi terus, kapan kita bisa sukses dalam bisnis ini. Itu sih yang saya rasakan sendiri ketika trading di Gainscopefx.com, trading dengan broker yang memberikan pelayanan dan kondisi trading yang sangat baik ini membuat saya bisa lebih mudah untuk dapat menjalankan kegiatan trading saya dengan baik.